background

Sejarah Kami

RSUD La Patarai Barru

Rumah Sakit Umum Daerah La Patarai Barru

A. Sejarah Singkat Rumah Sakit

Rumah Sakit Umum Daerah Barru adalah satuan kerja perangkat daerah yang melaksanakan sebahagian urusan pemerintah daerah dibidang kesehatan. Jauh sebelum terbentuknya RSUD Kabupaten Barru pada tahun 1974 di Kabupaten Barru terdapat sebuah asrama tentara yang selanjutnya asrama tentara tersebut digunakan sebagai tempat pelayanan kesehatan (Puskesmas) yang pertama dan satu-satunya yang ada di Kabupaten Barru, yang melayani seluruh masyarakat di dalam wilayah Kabupaten Barru. Pada tahun 1981 mengalami penambahan ruangan KIA kemudian tahun 1983 berubah status menjadi RS Type D minus (-) dengan penambahan gedung kantor.

Pada tahun 1992 RSUD Kabupaten Barru kembali mengalami penambahan ruangan yaitu ruangan UGD di atas lahan seluas 2 ha. Tepat tahun 2000 RSUD Kabupaten Barru berubah menjadi RS Type D dengan terus melakukan pengembangan. Demi peningkatan mutu pelayanan kesehatan maka pada tahun 2004 Pemerintah Kabupaten Barru mendirikan bangunan rumah sakit yang baru dan memindahkan operasional Rumah Sakit Umum Daerah Barru dari Jalan Sultan Hasanuddin ke Jl. Lasawedi sedangkan gedung RSU yang lama di renovasi dan dibangun gedung yang baru yaitu Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Barru.

Sejak beroperasinya di Jl. Lasawedi, RSUD Kabupaten Barru terus mengalami perbaikan dan pengembangan, diantaranya penambahan dokter spesialis anak, penyakit dalam, patologi klinik, Bedah, obgyn dan pelayanan operasi.

Berdasarkan SK MENKES RI No. 348/MENKES/SK/III/2010 tanggal 11 Maret 2010 maka Rumah Sakit Umum Daerah Barru ditingkatkan kelasnya dari kelas D ke kelas C, begitupula namanya berubah menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Barru.

Pada tanggal 29 Juni 2012 , RSUD Kabupaten Barru telah berhasil memperoleh sertifikat akreditasi penuh tingkat dasar oleh Tim Komite Akreditasi Rumah Sakit dengan Nomor: KARS-SERT/663/VI/2012 untuk 5 jenis pelayanan, antara lain: pelayanan administrasi, pelayanan medis, pelayanan gawat darurat, pelayanan keperawatan dan pelayanan rekam medis. Selanjutnya pada tanggal 9 Desember 2016 RSUD Kabupaten Barru memperoleh sertifikan akreditasi versi 2012 oleh Tim Komite Akreditasi Rumah Sakit dengan nomor: KARS-SERT/259//XII/2016 lulus tingkat “PERDANA” untuk 4 BAB antara lain:

Hak Pasien dan Keluarga, Kualifikasi Pendidikan dan Staf, Sasaran Keselamatan Pasien dan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi.

Sejak berdirinya RSUD Barru telah mengalami beberapa pergantian pimpinan/direktur sebagai berikut :

1. dr. Ilyas
2. dr. Marafi Ahmad
3. dr. Haeruddin
4. dr. H. Amin Yahya
5. dr. Hj. Etje Soepardjo
6. dr. Amis Rifai
7. dr. Lukman S. Wahid
8. dr. Amis Rifai
9. drg. Hj. Ulfah Nurul Huda S,MARS.,M.Kes

B. Letak Geografis

Rumah Sakit Umum Daerah Barru terletak pada :
1. Sebelah Utara berbatasan dengan Lingkungan Lawae
2. Sebelah Selatan berbatasan dengan Lingkungan Magganjeng
3. Sebelah Barat berbatasan dengan Lingkungan Lembae
4. Sebelah Timur berbatasan dengan Lingkungan Mattirowalie

C. Aspek Legalitas

RSUD Kabupaten Barru adalah Rumah Sakit Kelas D yang telah ditingkatkan statusnya berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 348/MENKES/SK/III/2010 tanggal 11 Maret 2010 menjadi Kelas Type C.
Sifat bisnisnya adalah lembaga Non Profit yang lebih menekankan pada aspek pelayanan sosial kepada masyarakat utamanya masyarakat yang berada dibawah garis kemiskinan dan sekaligus sebagai rumah sakit rujukan di didalam lingkup Kabupaten Barru dan kabupaten-kabupaten yang berbatasan langsung dengan kabupaten Barru.

D. Rencana Strategik

Rencana Strategik adalah merupakan rencana lima tahunan yang disusun oleh pemerintah yang didalamnya menyerap aspirasi dan keinginan masyarakat. Sehingga dalam upaya menciptakan Good Governace terindikasi akan terwujud, sebab salah satu indikator daripada Good Governance adalah terpenuhinya tuntutan atas aspirasi masyarakat yang positif dan bersifat membangun.

Rencana strategik pada unit kerja harus mampu mengambarkan visi, misi, tujuan, sasaran, kebijakan, program dan kegiatan berdasarkan tolak ukur kegiatan

RSUD Barru mempunyai beberapa jenis pelayanan, antara lain :
a. Pelayanan Kesehatan

  1. Instalasi Gawat Darurat
  2. Pelayanan Rawat Inap

a) VIP
b) Kelas I
c) Kelas II
d) Kelas III